..
Gegara Diduga Langgar UU Kesehatan, RSU Sidoarjo Barat Dilaporkan LSM

Gegara Diduga Langgar UU Kesehatan, RSU Sidoarjo Barat Dilaporkan LSM

Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Perihal Rumah Sakit Umum Sidoarjo Barat yang diduga tak punyai tembusan saluran air/selokan untuk pembuangan limbah cair sehingga mengalir ke sawah warga, akhirnya diadukan LSM GARAD Indonesia ke Dinas Kesehatan Jawa Timur.

Atas hal itu, pihak LSM merasa bahwa RSU Sidoarjo Barat diduga kuat telah melanggar berbagai aturan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Kesehatan.

"Dugaan ini sangat kuat, bahwa RSU yang baru dibangun itu nampaknya perlu adanya evaluasi dari para pihak pemangku kepentingan." Ujar Achmad Garad saat di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Selasa (14/02/2023).

Ia berharap pengaduannya tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara serius oleh Dinas Kesehatan.

"Ya, karena kan ada yang merasa dirugikan. Termasuk berdampak besar kepada lingkungan dan kesehatan warga sekitar RSU." Ungkapnya dengan serius mengawal pengaduannya tersebut.

Diberitakan beberapa waktu yang lalu, saluran air/selokan yang dimiliki pihak RSU berada di sisi barat tepat di pintu masuk utama, namun dikarenakan tidak bisa lanjut alias buntu dikarenakan terhalang tembok ruko, sehingga mengalir ke sisi Utara dan masuk ke belakang sisi timur sehingga diduga kuat mengarah ke sawah warga.

"Warga mau protes tapi tidak berani." Ujar sumber beberapa waktu yang lalu.

"Masak pak Bupati tidak tau?." Pungkasnya. (Tim)


Sebelumnya Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Pengacara Brigadir J Bilang Begini
Selanjutnya PPATK Sebut Ada Dana Sumbangan Gempa Cianjur Untuk Mendanai Teroris
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP