Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada aliran dana untuk korban bencana dilarikan untuk memperkaya pribadi sendiri.
Hal ini, termasuk juga sumbangan dana untuk korban bencana gempa Cianjur.
Hal ini diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Selain memperkaya pribadi, Ivan menemukan kecenderungan dana yang dikumpulkan yayasan ini mengarah ke pendanaan terorisme.
"Terkait yayasan, terakhir kita menemukan yang di Cianjur itu memang terkait dengan kegiatan yang diduga tersangkut dengan terorisme," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (14/2/2023).
Ivan menjelaskan, modus yang dijalankan oleh yayasan ini dengan memanfaatkan dana-dana yang dikumpulkan.
Para oknum di yayasan pengumpul dana ini mengambil momentum banyaknya pengumpulan dana, tapi ada sebagian yang diambil oleh oknum tersebut.
"Yayasan ini ada risikonya. Dia mendompleng kegiatan yang legal, jadi saking banyaknya sebuah momentum, misal terjadi bencana, dari 100 pembukaan rekening untuk ke kegiatan yang benar, di dalam situ ada 99 yang meng-hijack niat-niat baik dari para pihak yang memang baik," terangnya.
Setidaknya, ada dua potensi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Pertama, digunakan untuk memperkaya pribadi. Kedua, adanya potensi penggunaan untuk pendanaan terorisme.
"Ada dua potensi yang besar adalah digunakan untuk kepentingan dia pribadi, banyak kita lihat, mohon maaf, beli rumah, beli mobil, memberikan ke orang-orang sekitarnya, untuk memperkaya diri sendiri dari sumbangan dari orang, sehingga tidak diapakai untuk membangun atau membantu orang lain yang terkena bencana. Atau dalam fakta terakhir ini, kita menemukan memang terkait dengan dugaan kegiatan terorisme," urai Ivan Yustiavandana. (Rd/L6)