Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Kasus kematian Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang baru diputus dengan di vonisnya hukuman mati kepada Ferdy Sambo, dan vonis 20 tahun untuk Putri Candrawathi. Nampaknya bakal menemui babak baru.
Hal itu diketahui ketika Kamarudin Simanjuntak selaku penerima kuasa dari keluarga Brigadir J membuat laporan atas kehilangan barang-barang milik Brigadir J.
"Hari ini kita membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dan pencucian uang." Ujar Kamaruddin saat jumpa awak media di Polres Metro Jakarta Selatan. Rabu (15/02/2023).
Masih Kamaruddin. "Adapun terlapornya seperti yang diketahui di pengadilan bahwa, uang almarhum hilang dua ratus juta pasca almarhum sudah dikubur. Tentu tidak mungkin bisa almarhum melakukan transfer."
"Pelakunya sudah diketahui saat dipersidangan yang mengaku adalah Ricki Rizal, baik atas inisiatif sendiri atau perintah dari nenek Putri Candrawathi." Imbuh Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, barang-barang milik almarhum yang hilang antara lain, jam tangan, hp 2 unit, laptop dan rekening-rekeningnya serta pin emas pemberian dari pimpinannya.
"Tujuan kami melaporkan, supaya mereka benar-benar bertobat, jangan sampai saat dipanggil yang maha kuasa, mereka bakal langsung masuk neraka." Pungkasnya.
Diketahui, Ferdy Sambo divonis pidana mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Majelis Hakim PN Jaksel menilai eks Kadiv Propam Polri itu terbukti bersalah.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan bersalah," kata majelis hakim saat membacakan putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati," lanjut hakim.
Hakim menilai Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat serta berupaya menutupinya.
Perbuatan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE. Dalam kasus pembunuhan, Sambo dinilai terbukti bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer menghilangkan nyawa Yosua. (red)