Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak, Gus Kampung Anggap Sebagai Matinya Demokrasi Dan Darurat Kenegarawanan
Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Pernyataan Jokowi yang memperbolehkan Presiden untuk berkampanye dan memihak salah satu Capres-Cawapres, mendapatkan tanggapan serius oleh Ormas Gus Kampung.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Gus Alaik S Hadi selaku Ketua Umum Gus Kampung saat roadshow dalam rangka pengukuhan serta pendeklarasian kemenangan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Provinsi Banten.
"Sungguh tidak elok dan sangat disayangkan. Seorang Presiden yang sangat kami hormati dan dianggap mewakili santri, namun demi kepentingan Politik melegalkan segala cara." Ujar Gus Alaik saat di Hotel Blue Sky Pandurata Boutique Jl. Raden Saleh Senen, Jakarta Pusat. Sabtu (03/02/2024).
Lanjut Gus Alaik. "Mewakili suara hati para gus-gus yang ada di kampung hingga pelosok desa. bahwa pernyataan Presiden Jokowi sungguh sangat menyakiti hati kami. Demokrasi yang sudah dibangun pasca reformasi, seolah hilang dalam sekejap yang malah akan menimbulkan dampak sosial yang sangat tidak baik timbul di masyarakat." Pungkasnya.
Setali tiga uang, Ahmad Choiri selaku dewan pembina Gus Kampung turut merasa prihatin atas pernyataan Presiden Jokowi yang dianggap malah mengkebiri demokrasi.
"Pernyataan Presiden Jokowi menimbulkan kesan bahwa negara ini mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi." Ujar Ahmad Choiri ditempat dan waktu yang sama.
Ia juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga.
"Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok," katanya.
"Kami Gus Kampung juga mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara." Pungkasnya. (Ag)