..
Berpuluh puluh tahun berdiri,tower di persoalkan warga Kalisari
Foto : Tower yang diduga milik PT Indosat Tbk

Berpuluh puluh tahun berdiri,tower di persoalkan warga Kalisari

Surabaya Rakyat-Demokrasi.org,Tower atau menara yang diduga milik PT Indosat Tbk diwilayah Kalisari Damen Surabaya,telah diduga kuat melanggar aturan hingga dikeluhkan warga sekitar karena mulai tahun 2003 hingga sekarang,warga belum mendapatkan kompensasi sebagai warga terdampak.

pihak pemangku wilayah saat ditemui awak media mengatakan,bahwa dirinya bersama pengurus warga yang lain,akan melakukan upaya penyegelan hingga pemutusan kabel yang dianggap mengganggu rumah warga",kami benar benar kecewa mas,Zulkifli selaku perwakilan dari Indosat yang katanya datang malah gak ada batang hidungnya,dia ngajak ketemu tapi kita yang disuruh datang ke kantornya,ya seharusnya kan dia yang mendatangi kami,kalau pun tetap digubris,sesuai arahannya pak RW,kita akan segel pakai las dan kabel yang mengganggu akan dipotongi",ancam pemangku wilayah setempat dengan nama inisial SK

Sementara itu,Achmad Anugrah beberapa waktu yang lalu(04/09/20)selaku ketua LSM Garad mendatangi Dinas Infokom Surabaya mengadukan perihal tersebut dan ditemui bidang infrastruktur diketahui bernama Okky dengan mengatakan bahwa Diskominfo Surabaya sudah tidak mempunyai wewenang perihal perizinan lagi",sesuai aturan yang saya ketahui pada tahun2017,melalui Perwali Surabaya,Dinas Infokom Surabaya sudah tidak membidangi perizinan tower lagi,sekarang yang membidangi Dinas Cipta Karya",ujar Okky kepada awak media yang turut meliput

Namun menurut yang akrab dipanggil Achmad Garad,terkait hal tersebut dirasa membingungkan masyarakat",sesuai peraturan bersama menteri tahun 2009,diantaranya Menteri PU,Mendagri,Infokom dan BKPM sebagai acuan pendirian menara bersama",ujar Achmad Garad

Lebih lanjut,sesuai ketentuan dalam peraturan tersebut sebagai syarat administrasi pendirian menara,dalam pasal 11 ayat 2 terdapat poin a-h,sebagai syarat pendirian khususnya dipoin g harus ada persetujuan dari masyarakat setempat,lah ini kan sudah jelas kalau dikeluhkan warga,bisa juga menjadi dugaan bahwa warga setempat belum menyetujui,tapi anehnya izinnya kok bisa keluar ya?apalagi waktu itu kan juga masih wewenangnya Diskominfo sebagai pemberi rekomendasi",imbuhnya


Sebelumnya Diisukan sebagai adik kandung Gubernur Jatim,Dwi Astutik menjawab
Selanjutnya Di tanya Syahrini,Nella Kharisma ngaku sudah menikah dengan Dory Harsa
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP