Surabaya Rakyat-Demokrasi.Org, Dugaan politisasi Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Pilkada Surabaya 2020 yang disangkakan oleh Lembaga SCWI (Surabaya Coruption Watch Indonesia) perlahan mulai terkuak kebenarannya. Dalam hal ini di duga ada pelanggaran yang sangat fatal dengan menggunakan program yang anggaranya bersumber kemensos dan sesuai intruksi dari Presiden RI untuk program keluarga harapan.
Menurut keterangan ketua kelompok PKH yang tidak mau di sebut namanya bahwa tidak netral dan ketua kordinator kota(Korkot) Nindi dengan berani dan jelas mengampanyekan via whatsaap paslon nomer 1 eri cahyadi -Armuji dalam pilwali surabaya 2020. Sambungnya ini sudah menyalah gunakan program dan sesuai aturan itu kan tidak boleh,"jelasnya.
Ia juga berharap segera ada tindakan tegas dari pemerintah kota untuk menindaklanjuti masalah ini,mendukung boleh asal jangan pakai program pemerintah,"tegasnya.
Sebelumnya, Juli – Agustus kemarin ramai jadi bahan perbincangan bahwa Beredar surat dari DPP PDIP yang menginstruksikan DPC agar mengikuti seleksi rekrutmen Koordinator Kota/Kabupaten (Korkab/Korkot) Program Keluarga Harapan (PKH). Surat berkop PDIP, bernomor: 1684/IN/DPP/VII/2020, tertanggal 15 Juli 2020 itu saat ini beredar di masyarakat, ditandatangani oleh Ketua DPP Nusyirwan Soejono dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Padahal di sisi lain, Menteri Sosial Juliari Batubara menegaskan koordinator bantuan sosial (bansos) tidak boleh berstatus kader partai. Ini ia nyatakan untuk merespons surat instruksi dari DPP PDIP, partai di mana ia terdaftar sebagai kader.(Dim)