..
Waktu Yang Tepat Melaksanakan Zakat Fitrah Dan Besaran Nilainya

Waktu Yang Tepat Melaksanakan Zakat Fitrah Dan Besaran Nilainya

Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, umat Muslim di Indonesia mulai mempersiapkan diri untuk menunaikan berbagai ibadah, termasuk zakat fitrah.

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda.

Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang zakat fitrah, termasuk besarannya dalam bentuk uang untuk tahun 2025 di berbagai wilayah Indonesia.

Pengertian dan Dasar Hukum Zakat Fitrah Zakat fitrah, juga dikenal sebagai zakat al-fitr, adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri.

Tujuan utamanya adalah untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan berbagi kebahagiaan dengan kaum yang kurang mampu.

Dasar hukum zakat fitrah terdapat dalam Al-Quran dan Hadits. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-A'la ayat 14-15:

"Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang."

Sementara itu, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu 'Umar, Rasulullah SAW bersabda:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah (berbuka) bulan Ramadhan sebanyak satu sha' kurma, atau satu sha' gandum atas setiap orang Muslim, merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam dan hari raya Idul Fitri.

Berikut adalah kriteria lengkap orang yang wajib membayar zakat fitrah:

  1. Muslim, baik laki-laki maupun perempuan
  2. Merdeka (bukan budak)
  3. Memiliki kelebihan makanan pokok untuk diri dan keluarganya selama sehari semalam
  4. Masih hidup ketika matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan
  5. Lahir sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan

Orang tua atau wali bertanggung jawab untuk membayarkan zakat fitrah anak-anak yang masih kecil atau belum baligh. Begitu pula dengan zakat fitrah istri, menjadi tanggung jawab suami untuk menunaikannya.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Waktu pembayaran zakat fitrah memiliki beberapa kategori berdasarkan keutamaannya:

Waktu yang diperbolehkan:

Sejak awal Ramadan

Waktu yang dianjurkan: 

Setelah terbenam matahari di malam Idul Fitri

Waktu yang paling utama:

Sebelum berangkat melaksanakan shalat Idul Fitri

Waktu yang masih diperbolehkan namun makruh:

Setelah shalat Idul Fitri hingga sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri

Waktu yang diharamkan:

Setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri

Para ulama menganjurkan untuk membayar zakat fitrah lebih awal agar panitia zakat memiliki waktu yang cukup untuk mendistribusikannya kepada para mustahik (penerima zakat) sebelum hari raya Idul Fitri.

Cara Menghitung Zakat Fitrah Uang

Untuk menghitung zakat fitrah dalam bentuk uang, kita perlu mengetahui harga beras yang biasa dikonsumsi di daerah masing-masing.

Secara umum, perhitungannya adalah sebagai berikut:

Zakat Fitrah (Uang) = Harga beras per kg x 2,5 kg (atau 3,5 liter)

Contoh perhitungan: Jika harga beras di daerah Anda adalah Rp15.000 per kg, maka besaran zakat fitrah dalam bentuk uang adalah: Jika harga beras di daerah Anda adalah Rp15.000 per kg, maka besaran zakat fitrah dalam bentuk uang adalah: Rp15.000 x 2,5 kg = Rp37.500 per jiwa

Beberapa daerah menggunakan standar 2,7 kg atau bahkan 3 kg beras. Oleh karena itu, penting untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh BAZNAS atau lembaga zakat resmi di daerah Anda.

Penerima Zakat Fitrah (Mustahik)

Zakat fitrah harus disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya, yang disebut sebagai mustahik.

Berdasarkan Al-Quran Surah At-Taubah ayat 60, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat (asnaf), yaitu:

Fakir: Orang yang tidak memiliki harta dan tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya

Miskin: Orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya

Amil Zakat: Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat

Muallaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat imannya

Riqab: Budak yang ingin memerdekakan dirinya

Gharimin: Orang yang memiliki hutang untuk keperluan yang halal dan tidak mampu membayarnya

Fi Sabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah

Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanannya

Manfaat dan Hikmah Zakat Fitrah

Menunaikan zakat fitrah membawa berbagai manfaat dan hikmah, baik bagi pemberi zakat (muzakki) maupun penerimanya (mustahik).

Beberapa di antaranya adalah:

  • Membersihkan jiwa: Zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan jiwa pemberinya dari sifat kikir dan cinta berlebihan terhadap harta benda.
  • Meningkatkan solidaritas sosial: Dengan membayar zakat fitrah, kita turut membantu meringankan beban ekonomi kaum yang kurang mampu.
  • Menyempurnakan ibadah puasa: Zakat fitrah menjadi pelengkap ibadah puasa Ramadan, membersihkan puasa dari perbuatan dan perkataan yang sia-sia.
  • Meratakan kebahagiaan: Zakat fitrah memungkinkan kaum dhuafa untuk ikut merasakan kegembiraan di hari raya Idul Fitri.
  • Menumbuhkan rasa syukur: Dengan menunaikan zakat fitrah, kita diingatkan untuk bersyukur atas rezeki yang telah Allah berikan.
  • Mendidik jiwa dermawan: Zakat fitrah melatih kita untuk memiliki kepedulian sosial dan sifat dermawan.
  • Membersihkan harta: Zakat fitrah dipercaya dapat membersihkan dan memberkahi harta yang kita miliki.

Cara Membayar Zakat Fitrah yang Benar

Untuk memastikan zakat fitrah yang kita tunaikan sah dan sesuai dengan syariat Islam, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

  • Niat yang benar: Sebelum membayar zakat fitrah, niatkan dalam hati bahwa kita menunaikan zakat fitrah karena Allah SWT.
  • Tentukan jumlah yang harus dibayar: Hitung jumlah zakat fitrah berdasarkan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
  • Pilih bentuk pembayaran: Tentukan apakah akan membayar dalam bentuk beras atau uang, sesuai ketentuan di daerah masing-masing.
  • Pilih lembaga penyalur yang terpercaya: Bayarkan zakat fitrah melalui BAZNAS, LAZ (Lembaga Amil Zakat) resmi, atau panitia zakat di masjid terdekat.
  • Bayar tepat waktu: Usahakan untuk membayar zakat fitrah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
  • Pastikan penyaluran yang tepat: Jika memungkinkan, pastikan bahwa zakat fitrah yang kita bayarkan disalurkan kepada mustahik yang berhak.
  • Doa setelah membayar zakat: Setelah menunaikan zakat fitrah, berdoalah agar zakat kita diterima dan membawa keberkahan. (Rd/L6)


Sebelumnya Alasan Rasulullah Gak Full Sholat Terawih Berjamaah, Dijawab Gus Baha
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP