..
Info: Pemilik Sertifikat Tanah Dibawah Tahun 1997 Segera Cek Ke BPN

Info: Pemilik Sertifikat Tanah Dibawah Tahun 1997 Segera Cek Ke BPN

Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Pemilik sertifikat tanah yang terbit sebelum tahun 1997 diminta untuk mengecek di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan sertifikat lama bergambar bola dunia masih banyak yang belum memiliki peta kadastral.

“Ada sekitar 13,8 juta sertifikat seperti ini, tapi banyak masyarakat yang belum sadar,” terangnya, seperti dilansir dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Sabtu (5/4/2025).

Hal itu karena sebelum adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, pendaftaran tanah yang dilakukan belum disertai dengan pencantuman bidang tanah ke peta kadastral.

Menurutnya, hal itu lah yang menyebabkan bidang tanah tersebut masuk dalam kategori KW 4, 5, 6 atau bidang tanah belum terpetakan.

Jika dibiarkan, maka bisa menjadi risiko terjadinya tumpang tindih atau permasalahan di kemudian hari.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat turut meningkatkan kualitas bidang tanah yang belum terpetakan dengan segera melaporkan ke Kantah setempat.

Nusron pun meminta masyarakat untuk memanfaatkan momen libur Lebaran apabila tanah yang ingin diperbarui datanya berada di kampung halaman.

Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan karena ada beberapa kantah yang buka dan melayani masyarakat di beberapa daerah.

Ia menyebut, kantah di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatera Barat, dan Lampung tetap buka mulai 2, 3, 4, dan 7 April 2025.

“Masyarakat diharapkan memanfaatkan waktu tersebut untuk datang ke Kantah untuk melaporkan sertifikatnya,” tuturnya.

Untuk mengetahui informasi apakah tanah-tanah yang dimiliki masuk dalam kategori KW 4, 5, 6, masyarakat bisa mengecek melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan bhumi.atrbpn.go.id.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi dari unggahan dalam kanal resmi milik Kantah di kabupaten/kota setempat.

Lebih lanjut, Nusron mengatakan pada momen lebaran ini, masyarakat tidak hanya bisa mengurus soal pemetaan bidang tanah yang dimiliki di Kantah.

Masyarakat yang memerlukan layanan informasi dan konsultasi pertanahan lainnya juga bisa langsung datang ke Kantah.

Adapun layanan yang tersedia selama libur panjang ini meliputi penerimaan berkas layanan pertanahan dan penyerahan produk layanan yang diajukan oleh pemilik secara langsung tanpa melalui kuasa. (*)


Sebelumnya Cara Ampuh Menghapus Daftar Hitam Di BI Cheking Melalui Online
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP