Jakarta,Rakyat-Demokrasi.Org, Banyak kecaman atas peristiwa aksi pembunuhan dengan membakar rumah warga di Desa Lemban Tongoa,Sigi Sulawesi Tengah.Tragedi yang sangat miris,yakni atas pembantaian 4 warga serta pembakaran sejumlah rumah warga,dan yang diketahui salah satu rumah warga untuk tempat ibadah bagi warga Nasrani,sungguh mempertontonkan perilaku yang tergolong biadab itu,patut dikecam oleh semua orang beradab dan hal itu membuat PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Di Indonesia),mengecam keras atas peristiwa tersebut.
PGI dalam siaran persnya mengutuk keras aksi pembunuhan dan pembakaran rumah warga tersebut.Ada 5 (Lima) seruan yang disampaikan,antara lain :
1.Mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk sesegera mungkin mengusut tuntas kasus ini,menangkap dan menindak tegas para pelaku pembantaian biadab ini.Selain itu,perlu dikoordinasikan tindakan cepat untuk memulihkan trauma keluarga korban dan masyarakat sekitar,serta memberikan jaminan keamanan dan ketentraman bagi masyarakat agar tidak ada lagi ancaman teror.
2.Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang,memelihara kerukunan dan persaudaraan,sambil sepenuhnya mendukung upaya pemerintah untuk menangani kasus ini.
3.Mendorong peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersikap proaktif dalam penanggulangan gerakan ekstremisme yang melegalkan cara cara teror yang sungguh menodai nilai nilai luhur agama maupun kebangsaan.
4.Mengajak gereja-gereja dan umat beragama lainnya untuk tekun berdoa agar tragedi kemanusiaan di Sulawesi Tengah segera terselesaikan,dan keluarga para korban serta masyarakat lainnya diberi kekuatan dan perlindungan.
5.Mengajak Seluruh Keluarga Kristen untuk menyalahkan satu lilin Adven di awal rangkaian Minggu Adven yang menandakan bahwa harapan tak akan pernah pudar ditengah prahara,serta menaikkan doa syafaat bagi para korban serta keluarga korban di Dusun Lewonu,Desa Lemban Tongoa Kecamatan Palopo Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah.
Hal itu,diharapkan menjadikan perhatian bagi seluruh pihak,khususnya pihak keamanan supaya hal seperti itu,tidak akan terjadi lagi,dan pihak PGI tetap mendukung dan percaya,bahwa pemerintah mampu menjaga dan memelihara keamanan serta ketentraman masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.Dan siaran pers ini,dibuat di Jakarta,28/11/20.
Dan ditanda tangani oleh Philip Situmorang,selaku Humas PGI.(red)