Tebo,Rakyat-Demokrasi.Org, Sebagai bentuk tindak lanjut dari pelaporan masyarakat Desa Pagar Puding Lamo terkait pengembalian Dana Desa tahun 2019 yang beberapa waktu lalu di Inspektorat Kabupaten Tebo,nampaknya belum mendapatkan kepastian.
Pasalnya,saat Husni salah satu nama dari 15 orang pelapor,saat mendatangi Kantor Inspektorat,Selasa 15/12/20 belum mendapatkan informasi apapun terkait kasus yang telah dilaporkannya tersebut,yang mana kasus yang dilaporkan tersebut menyangkut atas kerugian Negara melalui Dana Desa tahun 2019 yang diduga digunakan oleh pihak Kepala Desa diketahui bernama Sopwan.
Sesampai di Inspektorat,Husni yang dikawal Edi Yanto selaku Wartawan Media Rakyat-Demokrasi.Org juga beberapa warga lain yang turut serta menanyakan perihal tersebut,namun nama yang dituju tidak berada di kantor,namun bertemu yang diketahui bernama Sabli selaku Kabid Bidang Audit/pemeriksaan."Yang menangani adalah Muslim selaku penindakan,tapi yang bersangkutan dalam kondisi isolasi mandiri di rumah,jadi tidak ada yang bisa kami sampaikan",ujar Sabli.
Menanggapi hal itu,Husni tampak geram,karena hingga kini belum ada jawaban pasti dari pihak Inspektorat atas pelaporan masyarakat Desa Pagar Puding Lamo yang telah melaporkan Sopwan selaku Kepala Desanya beserta Awami selaku Bendahara Bumdes,"kami meminta supaya pihak inspektorat melalui Muslim supaya segera menindak lanjuti dari apa yang telah menjadi laporan kami",ujar Husni.
Masih Husni,melalui Muslim,"kami harap selaku bagian penangan kasus agar segera bertindak tegas berapa kerugian negara yang diduga telah di mark up oleh Sopwan selaku Kepala Desa dan TPK pembangunan,"tutub Husni.
Rencananya,apabila hingga deadline waktu yang ditentukan,pihak masyarakat selaku pelapor akan menggelar aksi demo didepan kantor Inspektorat Kabupaten Tebo,sebagai bentuk upaya keseriusan masyarakat Desa Pagar Puding Lamo Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang serius ingin membangun dan membongkar ketidak benaran di tanah kelahirannya.(Edi)