Tebo,Rakyat-Demokrasi.Org, Adanya pembangunan Gedung Imunisasi yang berada di dalam lingkungan Puskesmas Kelurahan Pulau Tamiang Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo,perlu dipertanyakan sumber anggaran pembangunannya.Hal itu dikarenakan,dalam pengerjaan pembangunan gedung tersebut,tidak ditemukan papan nama proyek yang seharusnya dijadikan informasi pekerjaan antara lain,waktu pekerjaan,sumber dana,nama vendor(CV/PT) dan sebagainya sebagai bentuk pengimplementasian dari Perpres dan Peraturan Kementrian Pekerjaan Umum.
Dalam penelusuran wartawan Rakyat-Demokrasi.Org,saat dilokasi terdapat oknum yang diduga sebagai pengawas pekerjaan yang mengaku bernama panggilan Luki,saat dikonfirmasi terkait papan nama,mengatakan ada,namun saat ditanya lokasinya,dirinya tidak dapat menunjukkan.Hal tersebut membuat wartawan media ini melanjutkan konfirmasi yang diketahui bernama Supaat selaku kontraktor,melalui kontak telpon tapi tidak diangkat,dan di chat melalui nomor WA,namun tetap tidak mendapatkan jawaban.
Karena tidak mendapatkan informasi,wartawan media ini,mengkonfirmasi kepada Kepala Puskesmas Desa Pulau Tamiang melalui nomor WA nya,"saya hanya terima kunci saja,"ujar Donal selaku Kepala Puskesmas.
Saat ditanya lanjutan terkait proyek tersebut,dirinya mengatakan sesuai pemahamannya,"Gedung itu dalam naungan Dinas Kesehatan,selebihnya kami tidak tau,"jawab Donal.
Diduga kuat,proyek tersebut telah melanggar sebagaimana sesuai dengan Peraturan Presiden(Perpres)nomor 70 Tahun 2012 dan Peraturan Kementrian PUPR no 12/prt/m/2014 PU,setiap pembangunan yang menggunakan uang negara wajib menggunakan papan nama,jadi apabila memang terbukti tidak ada papan nama,maka harus ada tindakan serius dari Dinas terkait,untuk menertibkan.(Edi)