Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org. Demi memutus mata rantai penyebaran covid 19,maka dikalangan masyarakat masih perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan diantaranya,memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.
Hal itu sesuai dengan Inpres no. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Seperti yang telah dilakukan oleh jajaran Polsek Pakal Kecamatan Benowo Surabaya,yang bekerjasama dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan saat menjelang Sholat Jumat di Masjid Ulul Ubab Jalan Sumber Rejo RT 05 RW 01 Pakal Surabaya hari Jum'at 18 Desember 2020,telah berbagi masker kepada masyarakat.
Kompol Mohamad Khoiril s.pd.MH selaku Kapolsek Pakal,juga memberikan himbauan,"bahwa covid-19 itu masih ada,yang tentunya kita berusaha memutus mata rantai dari kita sendiri, selain itu Pilwali Surabaya juga sudah selesai,jadi mohon di jaga kebersamaan kita. Selesai ya,sudah tidak ada pilihan satu atau dua,sekarang cuma ada pilihan ketiga yaitu Persatuan Indonesia".ujar Mohamad Khoirul.(Dwi)