Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org - Upaya DPP PDI Perjuangan untuk menegakkan surat disiplin Partai usai Pilkada terutama di Surabaya memperoleh dukungan dari pengurus, salah satunya adalah Wakil ketua bidang I (Organisasi) Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan kecamatan Bulak, Agustinus Budi Santoso. Ia mengungkapkan sangat setuju apabila ada penegakan kode etik dan disiplin oleh DPP PDI Perjuangan, Senin (21/12/20).
Kepada media Rakyat-Demokrasi.Org Khususnya di wilayah kecamatan Bulak, Ahong sapaannya menyebut, di Pilkada kemarin banyak statment dari beberapa kader yang kurang pas baginya sebagai pengurus partai PDI-P.Katanya Salah satunya adalah muncul istilah Banteng Ketaton. Termasuk juga statment-statment dari beberapa tokoh yang melawan kebijakan partai,"ungkapnya.
Menurut Agustinus, hal ini secara otomatis memberatkan gerak langkah pengurus internal PDI-P Surabaya. Seharusnya sebagai kader, apapun keputusan dari pimpinan harus melaksanakannya dengan maksimal. Meskipun tidak cocok atau tidak sesuai dengan hati kita, kalau sudah diputuskan kita harus satu langkah bersama partai. Seperti yang pernah disampaikan Bu Mega (Megawati Soekarno Putri Ketua umum DPP PDI Perjuangan) bahwa kita dalam satu tarikan nafas untuk melakukan semua keputusan partai," terang Agustinus.
Perlawanan-perlawanan seperti itu menurut Agustinus memecah belah kesolidan kader dibawah dan termasuk pelecehan marwah partai, sehingga perjuangan menambah berata perjuangan para kader di Pilkada kemarin. Dari situ Ia mengucapkan terima kasih kepada para relawan beserta warga Surabaya yang betul-betul yang begitu mendukung terhadap perjuangan kader PDI-P. " Mereka berharap Surabaya yang sudah sedemikian bagus akan dipertahankan dengan kemajuan kedepannya." Disini Agustinus juga menyinggung terkait pemberhentian Anugrah Ariyadi dari struktural Partai. " Saya mendukung pemberhentian tersebut, dan berharap dilakukan juga kepada kader yang melakukan hal serupa," tegasnya.
Tindakan tegas sangat diharapkan sehingga PDI-P dapat menjadi betul-betul partai yang menjunjung tinggi marwahnya. Dimana kader tidak bisa bergerak seenaknya sendiri karena ada Sumpah jabatan kader, yang kedua juga ada AD/ART berikutnya juga ada keputusan yang harus dijaga dan dijalankan. Di kecamatan Bulak sendiri,menurut Agustinus ada faktor 'like and dislike' dalam kepengurusannya sehingga tidak ada kebersamaan dalam gerakan. " Yang disukai oleh sdr. Riswanto (Ketua PAC Bulak) dirangkul, tapi sebagian yang tidak disukai tidak dilibatkan. Contohnya saya sendiri sebagai wakil ketua bidang I," jelasnya.
Maka dari itu, di Pilkada kemarin Ia bersama kader Bulak yang lain mengambil sikap untuk bergerak melalui relawan, mendukung dan memenangkan Calon yang diusung PDI-P di Pilkada Surabaya. " Kami bergerak dalam kelompok besar bersama para Nelayan dan warga Bulak," ucap Agustinus yang juga merupakan pengurus Pemuda Katholik Surabaya ini.
Agustinus juga menyesalkan dan merasa miris dengan beredarnya video rekaman suara dari Riswanto selaku ketua PAC Bulak yang sempat menimbulkan kegaduhan sehingga memecah belah sesama kader. Ia berharap disitu juga ada tindakan tegas dari partai, agar tidak dilakukan oleh kader lainnya di kemudian hari. "Apabila tidak ada tindakan tegas, hal ini dapat menciderai marwah PDI-P sebagai partai menjunjung tinggi kode etik dan kedisiplinan." " Keputusan partai ada Mutlak, kalau ada pembangkangan ya harus ditindak tegas. Saya tegas mendukung partai untuk bersih-bersih di internal khususnya bagi kader yang berbuat seenaknya tanpa mempedulikan keutuhan partai," tegas Agustinus.
Diakhir, Agustinus berharap kedepan seluruh kader PDI-P Surabaya dapat menyatukan gerakannya sehingga ada satu tarikan nafas untuk tunduk dan mengawal semua keputusan dari pusat. " Karena kita ketahui kader PDI-P Surabaya adalah kader yang militan dan betul-betul memperjuangkan kepentingan rakyat," tandasnya.(Dim)