..
Begini Cara Cek,Apakah Kamu Dapat Vaksin Covid Atau Belum

Begini Cara Cek,Apakah Kamu Dapat Vaksin Covid Atau Belum

Jakarta,Rakyat-Demokrasi.Org Pemerintah, seperti yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo, mengumumkan akan memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh penduduk Indonesia, tanpa syarat apapun, termasuk bagi mereka yang tidak/belum terdaftar dalam BPJS.Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap setelah mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lalu bagaimana dengan cara untuk mengetahui apakah sudah masuk dan terdaftar sebagai calon penerima vaksin Covid-19 gratis ? Ternyata caranya cukup mudah karena masyarakat bisa melakukan pengecekan lewat situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.

Masyarakat cukup masukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input. Nantinya, akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum. Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

Kemenkes memperkirakan, jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021. Selain pengecekan di laman tersebut, calon penerima vaksin Covid-19, akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan. Pengiriman Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi, menjelaskan, pengiriman SMS akan dimulai tanggal 31 Desember 2020, yang akan dikirimkan oleh “Kemenkes” atau “Kominfo” atau ” Vaksin Covid-19″ atau “PEDULI COVID”.

“Bagi masyarakat yang menerima SMS ini, dipastikan masuk prioritas pertama vaksinasi virus corona,” ujarnya, sambil menambahkan bahwa mereka yang masuk kategori ini adalah kelompok masyarakat usia 18-59 tahun yang diutamakan dari tenaga kesehatan.

Setelah mendapatkan SMS, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id. Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Selain tenaga kesehatan, pemerintah juga akan meprioritaskan vaksin kepada TNI, POLRI, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya. Setelah itu, akan diberikan kepada tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW.

Prioritas vaksin Covid-19 berikutnya akan diberikan kepada guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemda, dan anggota legislatif. Selanjutnya, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya akan menjadi prioritas vaksin berikutnya.(red)


Sebelumnya Viral Anak Kambing Bermata Satu Milik Pak RT Di Dusun Jatimulya
Selanjutnya Malam Pergantian Tahun,Pelaku Ekonomi Patuhi Himbauan Pemerintah
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP