Besok (22/21)-(23/21) jalan tunjungan dan Darmo di tutup,Ini kata Aning Rahmawati
Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org Pemerintah Kota Surabaya akan menutup jalan Tunjungan dan jalan Darmo pada malam hari di mulai pukul 20.00 sampai 08.00 di rencanakan mulai besok jum'at(22/1/20) dan sabtu(23/1/20) bisa jadi akan dilakukan selama PPKM.
Dalam hal ini Plt Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana menjelaskan penerapan PPKM tersebut dengan melalukan pembatasan pada malam hari.Whisnu menilai jika kerumunan pada malam hari lebih berbahaya."Sebab cuaca dingin membuat virus Covid -19 lebih ganas bila di posisi dingin.Makanya jam 10 semua harus aktifitas selesai," ungkap Whisnu dikutip Kamis (21/01/2021).
Alasan tersebut membuat Pemerintah Kota Surabaya bakal menutup sejumlah ruas jalan protokol tiap akhir Minggu malam."Sehingga akan mencoba di akhir pekan ini, pada Jum'at malam dan Sabtu malam akan menutup jalan di tengah kota. Seperti Raya Darmo dan Tunjungan," paparnya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengatakan bahwa penutupan akan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB pada dua hari tersebut."Sementara kita akan berlakukan pada Jumat-Sabtu 22-23 Januari 2021, dan kalau masa PPKM diperpanjang kemungkinan akan kami terapkan pada hari dan jam yang sama,"ujar Teddy,Kamis (21/1/2021).
Sementara itu Wakil Ketua Komisi C DPRD kota Surabaya, Aning Rahmawati,ST mengatakan kalau disesuaikan dengan perwali no 2 tahun 2021 perubahannya atas Perwali no 67 tahun 2020 tentang Pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya.
"Bahwa jam malam yang berlaku disaat PPKM itu sampai pukul 20.00 WIB maka penutupan jalan itu sebetulnya seiring dan sejalan dari kebijakan pemerintah kota untuk menurunkan kasus Covid-19 yang ada di Surabaya," kata Aning, Kamis (21/1/2021).
Dari pengamatan yang ia lakukan sekitar Jl Tunjungan sampai dengan Jl Raya Darmo dan Bungkul masih banyak ditemukan kerumunan masyarakat dan penutupan tersebut patut kita dukung, namun juga perlu diperhatikan arus lalu lintas terkait dengan masyarakat pada waktu pukul jam 20.00 WIB masih harus melewati jalan tersebut untuk kegiatan yang urgent maka Dishub harus memberikan alternatif kemudahan bagi masyarakat sehingga tidak merugikan," imbuhnya.
Terakhir legislator Partai keadilan sejahtera(PKS) ini berharap jangan sampai ada yang dirugikan akibat penutupan di dua jalan utama kota pahlawan tersebut,"harus ada koordinasi antara Polrestabes Surabaya dengan Dishub kota Surabaya serta TNI bersinergi agar proses pemberlakukan kawasan physical distancing di dua jalan utama tersebut dapat berjalan dengan lancar."tutup Aning.(Dim)