Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang Hingga 28 Februari 2026

Reporter : Redaksi

Rakyatdemokrasi.org- Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen memperpanjang batas waktu untuk aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP). Perpanjangan waktu ini lantaran ada keluhan soal kendala aktivasi rekening.

Tercatat sebanyak 2.510.032 siswa belum melakukan aktivasi rekening PIP. Lalu sampai kapan proses aktivasi PIP 2025? Yuk simak informasinya berikut ini:Batas waktu aktivasi rekening PIP 2025

Melansir unggahan akun Instagram @puslapdik_dikbud, batas waktu aktivasi rekening PIP Tahun 2025 resmi diperpanjang sampai 28 Februari 2026.

Kamu juga perlu mengecek status penerima melalui SIPINTAR dan lakukan aktivasi rekening di bank penyalur sesuai jenjang, yakni:BRI untuk SD/SMP/Paket A/Paket B
BNI untuk SMA/SMK/Paket C
BSI untuk semua jenjang di Provinsi Aceh

"Jangan ditunda, agar bantuan PIP bisa segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik," tulis informasi di akun tersebut dikutip Rabu, 28 Januari 2026. 

Mulai tahun 2026, program wajib belajar menyasar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Taman Kanak-kanak (TK). Sehingga, akan ada alokasi Program Indonesia Pintar (PIP) untuk murid TK.

"Mulai tahun 2026, PIP juga dialokasikan untuk murid di Taman Kanak-kanak," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di SMKN 7 Medan, Sumut, Minggu, 4 Januari 2026.

Mu'ti mengatakan alokasi PIP 2026 untuk anak TK akan menyasar 888 ribu murid. Setiap anak akan mendapatkan PIP sebesar Rp450 ribu per tahun. (rd/medcom)

Editor : Redaksi

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru