Dinsos Jatim Minta Maaf Karena Tidak Bisa Membantu Permohonan Kegiatan Sosial, Kok Bisa?

Reporter : Redaksi

Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Memahami pengertian tugas dan fungsi suatu organisasi perangkat daerah (OPD) atau kedinasan, patut dilakukan kajian yang lebih dalam supaya tepat sesuai dengan apa yang telah menjadi tugas perannya dalam melayani masyarakat. Namun, bagaimana jika masyarakat yang seharusnya dibantu atau dilayani namun pada OPD atau Dinas yang seharusnya menjadi naungan tidak dapat mensupport karena keterbatasan anggaran?

Hal ini seperti yang terjadi pada OPD atau Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, yang saat diajukan proposal permohonan support untuk kegiatan sosial, namun dibalas secara surat tertulis bahwa pihaknya mengaku tidak dapat memberikan bantuan dikarenakan tidak memiliki anggaran pada kegiatan yang dimaksud. Sehingga hal ini menimbulkan stigma negatif masyarakat bahwa "Dinas Sosial Tapi Tidak Dapat Mensupport Kegiatan Sosial"

Dan menimbulkan pertanyaan yang lebih dalam lagi, Apakah Dinas Sosial khususnya di Provinsi Jawa Timur hanya menjalankan fungsinya kepada yang memberi perintah saja? Ataukah Dinas Sosial hanya menjalankan perannya yang ada di perngkatnya saja, tidak ada persiapan khusus bagi peruntukkan lain atau istilahnya pengeluaran dana tak terduga yang selalu terselip dalam sistem pelaporan keuangannya?

Menanggapi hal itu, Achmad Garad selaku pimpinan MRD angkat bicara. "Bukan arogan untuk harus dibantu, tapi ini kan seharusnya malah membantu kinerja dari Dinas Sosial itu sendiri, karena dalam pengajuan sudah sangat jelas untuk melaksanakan kegiatan sosial yang diperuntukkan untuk masyarakat bukan untuk golongan atau pribadi." Ujarnya dalam diskusinya dengan awak media menanggapi surat balasan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat membantu kegiatan sosial berbagi beras dan santunan pada bulan Ramadan yang diajukan olehnya pada tanggal 1 Maret 2026 lalu. Jum'at (6/3/2026).

"Kalau seperti ini, kesannya permohonan kami ini untuk kepentingan pribadi, padahal sudah jelas lokasi dan waktunya disebutkan, kan mereka bisa cek nanti jika untuk laporan." Imbuhnya.

Kedepan, ia akan segera melakukan investigasi secara mendalam dalam perihal keuangan di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. "Insya Allah, sebagai kontrol sosial masyarakat, kami akan melakukan upaya-upaya demi menjaga dan mengawal uang rakyat yang ada di Dinas ini, semoga saja sudah sesuai dengan apa yang mereka sampaikan sendiri." Pungkas pemimpin media rakyat demokrasi yang dikenal kritis ini dalam mengawal kebijakan pemerintah.

Sebagai informasi, bahwa media rakyat demokrasi (MRD) berencana akan melakukan kegiatan sosial Ramadan yakni berbagi beras dan santunan yang ditujukan kepada masyarakat rentan dan masyarakat miskin di sekitaran lokasi yakni kantor cabang MRD di area Tambak Wedi Tengah Timur Surabaya dengan target kurang lebih 100 orang, karena hal itu, MRD melalui surat resmi berbentuk proposal, mengajukan permohonan bantuan atau kerja sama di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang dikirim pada tanggal 2 Maret 2026, mengingat pelaksanaan acara pada tanggal 19 Maret 2026, namun pihak Dinsos Jatim pada tanggal 5 Maret 2026 mengirimkan surat balasan melalui email redaksi yang isinya permohonan maaf karena tidak adanya anggaran untuk kegiatan tersebut. (tim bersambung)

Editor : Redaksi

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru