Sorotan! Biaya Perjalanan Ke Luar Negeri Disperindag Jatim Mencapai Rp2,489M Ditengah Himbauan Efisiensi Anggaran (1)

Reporter : Redaksi
Gambar ilustrasi

Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur sebesar Rp2,489 miliar pada tahun 2026 menuai sorotan.

Anggaran tersebut dinilai juga tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui Surat Edaran Nomor 800/1878/204/2026 tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan bagi ASN di Lingkungan Pemprov Jatim.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah mengimbau seluruh OPD untuk mengurangi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran.

Rencananya, anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan misi dagang luar negeri ke tiga negara, yakni Malaysia, Jepang, dan Hong Kong.

Anggaran sebesar itu mencakup biaya akomodasi seperti tiket pesawat pulang-pergi serta kebutuhan perjalanan lainnya. Berdasarkan informasi, pada tanggal 22 – 23 Juli mendatang, Disperindag Jatim akan menggelar misi dagang ke Hongkong.

Kondisi tersebut dianggap ketidak konsistenan dalam pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan Pemprov Jatim, dan dianggap telah menabrak aturan yang dibuat sendiri. (OP/bersambung)

Editor : Redaksi

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru