Surabaya, rakyatdemokrasi.org– Berhembusnya kabar dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), menjadi pukulan berat bagi kepercayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia.
Sebagai lembaga yang memegang peran sentral dalam menindak kejahatan serius termasuk korupsi dan kerusakan lingkungan, dugaan keterlibatan oknum di dalamnya menimbulkan keraguan mendalam: apakah penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu, atau justru ada kepentingan yang saling melindungi?
Keraguan ini tidak hanya dirasakan di tingkat nasional, namun juga merembes hingga ke daerah.
Di Jawa Timur, saat ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) diketahui sedang menangani sejumlah kasus sengketa dan dugaan pelanggaran di sektor pertambangan.
Masyarakat menaruh harapan besar agar penanganan kasus-kasus ini dilakukan secara transparan, objektif, dan tuntas.
Publik berhak mengetahui perkembangan penyelidikan, dasar hukum yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat—tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Kami mengingatkan: kepercayaan tidak bisa dibangun hanya dengan pernyataan resmi, melainkan harus dibuktikan lewat tindakan nyata.
Jika APH ingin kembali dipercaya, maka setiap dugaan pelanggaran hukum—baik yang terjadi di pusat maupun di daerah, baik yang melibatkan oknum internal maupun pihak lain—harus ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan, tidak boleh ada kompromi.
Kami berharap Kejati Jatim dapat menjadikan momen ini sebagai bukti nyata kemandiriannya: tuntaskan kasus pertambangan yang sedang ditangani secara terbuka, berikan akses informasi yang layak bagi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008, dan tunjukkan bahwa hukum di Jawa Timur tetap tegak tanpa terpengaruh gejolak di tingkat nasional.
Kita semua berhak atas penegakan hukum yang bersih, jujur, dan berpihak pada keadilan. (*)
Editor : Redaksi