Menegakkan Aturan Keterbukaan Informasi Publik Melawan Birokrat Jatim

Ketika Kebenaran Harus Dibayar Mahal!

Reporter : Redaksi

Melawan Raksasa Sendirian: Perjuangan MRD Menegakkan Keterbukaan Informasi yang Menguras Segala-galanya

Rakyatdemokrasi.org— Berjuang menegakkan kebenaran bukanlah hal yang murah. Bukan sekadar soal biaya administrasi atau panjar perkara di pengadilan. Lebih dari itu, ada keringat, air mata, waktu tidur yang hilang, dan tabungan yang habis — semua dikorbankan hanya karena satu hal: mempertahankan hak rakyat untuk tahu.

Itulah yang sedang dirasakan PT Media Rakyat Demokrasi (MRD) saat ini. Di balik layar pemberitaan dan perjuangan hukum yang kami lakukan melawan BPKAD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, ada realitas yang jarang diketahui publik: kami berjuang sendirian, dengan biaya sendiri, melawan kekuasaan yang punya sumber daya tak terbatas.

KETIKA KEBENARAN HARUS DIBAYAR MAHAL

Siapa yang menyangka — menuntut penyerahan dokumen informasi publik yang seharusnya diberikan secara cuma-cuma dan sukarela oleh pejabat — justru berubah menjadi perang panjang yang menghancurkan secara finansial.

- Rp665.000 — panjar gugatan di PTUN Surabaya, yang harus kami keluarkan sendiri

​- Rp550.000.000 — kerugian yang kami alami dan kami tuntut, namun belum tentu terpulangkan

​- Ratusan jam kerja — dikuras untuk menyusun berkas, menyusun argumen, menunggu sidang yang ditunda-tunda

​- Bulan-bulan yang berlalu — sementara kami harus tetap makan, membayar sewa, dan menafkahi keluarga di tengah perjuangan

Setiap kali kami melangkah ke pengadilan, kami tidak hanya melawan satu lembaga. Kami melawan sistem yang dirancang untuk membuat rakyat lelah — menunda, menahan, mengulur waktu, hingga pencari keadilan kehabisan napas dan dana. Itu bukan kebetulan. Itu taktik.

"Mereka tahu kami tidak punya anggaran negara. Mereka tahu kami tidak punya tim hukum yang dibayar pajak rakyat. Mereka tahu kalau mereka menunda cukup lama, kami akan kehabisan uang. Dan itulah yang sedang terjadi."

INI BUKAN TENTANG KAMI — INI TENTANG HAK ANDA

Perkara ini bermula dari penukaran dokumen aset negara yang sengaja dilakukan oleh BPKAD Jatim. Kami meminta informasi publik yang sah — mereka justru menyembunyikan dan menukarnya dengan dokumen lain. Ketika kami gugat, proses hukum pun berliku:

- Putusan Komisi Informasi Jatim — kami MENANG

​- BPKAD menolak patuh — kami gugat ke PTUN

​- Hakim pertama berikan Dismissal — kami ajukan Perlawanan

​- Sidang dijadwalkan — ditunda tanpa kabar

​- Batas akhir jawaban — mereka gagal unggah, minta kelonggaran

​- Setiap langkah — kami yang bayar, kami yang lelah

Tapi ini bukan soal kami. Jika kami berhenti hari ini, pesannya akan sampai ke setiap pejabat di Jawa Timur: "Tunda saja, mereka akan menyerah." Dan esok hari, informasi publik lain akan disembunyikan. Aset rakyat lain akan diklaim diam-diam. Dan tidak akan ada yang berani bersuara.

KAMI MINTA DUKUNGAN ANDA — BUKAN UNTUK KAMI, TAPI UNTUK KEBENARAN

Kami tidak meminta amal. Kami meminta solidaritas. Karena perjuangan keterbukaan informasi adalah perjuangan setiap warga negara yang berhak tahu bagaimana uang dan aset negaranya dikelola.

Jika Anda percaya bahwa pejabat harus transparan, jika Anda percaya bahwa rakyat berhak tahu, jika Anda tidak ingin melihat satu-satunya media yang berani menegur kekuasaan tumbang karena kehabisan dana — mohon dukungan Anda:

Donasi dapat disalurkan ke:

Bank BCA — 3880606556

a/n: Achmad Anugrah

Atau scan Qris dibawah ini :

Setiap rupiah yang Anda salurkan akan digunakan untuk:

- Biaya administrasi perkara dan pengiriman berkas

​- Biaya operasional jurnalisme investigasi

​- Biaya transportasi dan komunikasi untuk menegakkan keadilan

​- Menjaga agar kami tetap berdiri — bukan menyerah

Tidak ada jumlah yang terlalu kecil. Yang penting adalah kebersamaan — bahwa kita tidak sendirian dalam menuntut keadilan.

PESAN TERAKHIR:

"Pejabat punya anggaran negara. Kami punya keyakinan. Tapi keyakinan saja belum cukup untuk membayar tagihan dan biaya perkara. Kami butuh Anda. Bersama-sama, kita buktikan: kebenaran tidak boleh kalah karena miskin, dan keadilan tidak boleh tertunda karena kehabisan dana." (*)

Hormat saya

Achmad Anugrah

Direktur PT Media Rakyat Demokrasi

Surabaya, 9 September 2026

Editor : Redaksi

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru