Bagaimana Mungkin 971 Ekor Sapi & Kambing Ditampung Di Halaman Kantor Dinas Yang Terpusat Di Tengah

Usai dari KPK, GARAD Bongkar Dugaan Tumpang Tindih Anggaran Rp11,3 Miliar di Dinas Peternakan Jatim

Reporter : Redaksi

Surabaya, rakyatdemokrasi.org– Gema pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memanas. Setelah sebelumnya terpantau mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta untuk mengawal agenda pengawasan anggaran daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Rakyat Demokrasi (GARAD) Indonesia kini langsung tancap gas membidik instansi daerah.

Hari ini, Kamis (22/10), melalui MRD resmi melayangkan surat permohonan informasi publik ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur. Langkah berani ini diambil untuk menguliti rangkaian indikasi tumpang tindih (overlapping) anggaran operasional dan belanja komoditas ternak tahun anggaran 2025 yang nilainya fantastis, mencapai lebih dari Rp11,3 Miliar.

Ketua LSM GARAD Indonesia sekaligus Direktur PT Media Rakyat Demokrasi, Achmad Anugrah, menegaskan bahwa momentum kehadirannya di depan plang institusi anti-rasuah KPK RI merupakan komitmen moral untuk membersihkan Jawa Timur dari praktik manipulasi APBD murni.

"Kami tidak main-main. Hasil pelacakan forensik tim kami pada sistem SiRUP LKPP menemukan tiga paket pengadaan makhluk hidup/hewan ternak dengan total nilai Rp8,84 Miliar yang secara nalar publik sangat tidak masuk akal. Paket tersebut meliputi 616 ekor Kambing Lokal Betina (Rp2,1 Miliar), 33 ekor Sapi PO Betina (Rp538 Juta), dan 322 ekor Sapi Cross Betina (Rp6,2 Miliar). Anehnya, dalam dokumen resmi negara, lokasi pekerjaan dikunci tunggal di alamat Jl. Jend. A. Yani No. 202 Surabaya ," ungkap pria yang akrab disapa Garad ini di depan awak media.

Alamat yang tertera tersebut diketahui merupakan Gedung Kantor Pusat administratif Dinas Peternakan Jatim yang terletak di pusat perkotaan padat Kota Surabaya.

"Secara logika teknis peternakan, bagaimana mungkin halaman kantor dinas di tengah kota Surabaya mau menampung total 971 ekor sapi dan kambing ? Pengadaan sebesar ini wajib disalurkan langsung ke kelompok tani binaan di pelosok daerah atau UPT pembibitan resmi. Karena lokasinya ditulis di kantor pusat Surabaya, ini memicu kecurigaan rawan menjadi celah pengadaan fiktif, penggelembungan biaya karantina, atau penyerahan logistik yang tidak akuntabel," cecar dia.

Tak hanya menguliti paket ternak jumbo, mantan aktivis yang kerap menyuarakan hak publik ini juga membeberkan indikasi tumpang tindih pada pos belanja logistik harian kantor dinas. GARAD mendeteksi paket Jasa Kebersihan (Rp1,38 Miliar) dan Jasa Keamanan (Rp693 Juta) yang pengupahan per personelnya dinilai sangat mepet dengan regulasi UMK Surabaya terbaru setelah dikurangi potongan manajemen vendor. 

Ironisnya, di saat hak upah pekerja mepet, Disnak Jatim justru menganggarkan belanja plastik sampah, tissue, masker, hingga sarung tangan latex secara terpisah senilai Rp26,9 Juta di akhir tahun, ditambah pengadaan sewa kendaraan dinas pejabat senilai Rp441 Juta yang jadwal durasi kontraknya di sistem dokumen publik tercatat janggal.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), kami menuntut PPID Disnak Jatim membuka dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam kurun waktu 10 hari kerja. Semangat kami sama dengan prinsip pencegahan di KPK; jika dalam waktu yang ditentukan dokumen ini disembunyikan, kami pastikan masalah ini berlanjut ke sidang Sengketa Informasi di Komisi Informasi Jatim hingga laporan resmi ke penegak hukum," tegas Garad menyudahi rilisnya. (Tim)

Editor : Redaksi

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru