Surabaya,Rakyat-Demokrasi.Org- Menunjang program kerja prioritas Kapolri, dibidang Harkamtibmas Polsek Tegalsari bersama 3(tiga) Pilar melaksanakan Operasi Yustisi rutin guna mencegah penyebaran Covid-19 di Jl. Pasar Kembang, Surabaya, Jawa Timur.
Operasi Yustisi dilaksanakan guna menghimbau para pengguna jalan maupun pedagang pasar yang berada di area kawasan Pasar Kembang dengan skala mikro pada Jum'at (05/03/21) pukul 09.45 Wib. AKP Teguh Suprihatin Kanit Intelkam menuturkan,"kita menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, jangan lupa Cuci Tangan, pakai Handszainitazer, serta gunakan masker kepada masyarakat yang berada di dalam Area Kawasan Pasar Kembang, dan jangan lupa perhatikan jarak antara orang satu dengan yang lainnya" Tuturnya.
Masih AKP Teguh, "Semua itu sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020, dan 5M jangan dilupakan "imbuhnya.
Didampingi Kanit Lantas IPTU Sigit Ekan Sahudi, SH., Mengatakan." sasaran patroli ini mengarah kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan untuk Pelanggar diberikan sanksi, dan sebanyak 15 pelanggar yang terjaring dalam Giat Patroli Yustisi ini" katanya.
Selama Kegiatan Operasi Yustisi yang digelar berjalan aman terkendali, tertib, kondusif dan tampak arus Lalulintas terpantau lancar. (J0)