Sidoarjo,Rakyat-Demokrasi.Org Terkait adanya surat edaran dari Kecamatan Krian, yang rencananya pada tanggal 12 Agustus 2021 akan dilakukannya eksekusi lahan pemilik warung di jalan Bibis Bunder Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, dimana dalam surat edaran tersebut, pihak Kecamatan Krian telah meminta bantuan personil dari Satpol PP Kabupaten, Polsek Krian, Koramil, Staf Kecamatan serta dari Kelurahan Kemerakan.
Menanggapi hal itu, Achmad Anugrah selaku Ketua LSM GARAD Indonesia sebagai pendamping warga terdampak, telah mengkonfirmasi kepada H Usman Ketua DPRD Sidoarjo, ini yang disampaikan oleh Achmad Anugrah yang dikirim melalui no whatsaap :
Selamat sore Pak Ketua...mohon izin untuk menyampaikan dan berbagi informasi...
Saya Achmad Anugrah selaku Ketua LSM GARAD Indonesia dan pendamping Pemilik Warung di Jalan Bibis Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, dari kajian kami selaku control sosial masyarakat, maka ada beberapa poin yang belum dilalui oleh pihak Kecamatan yang rencananya akan melakukan tindakan eksekusi.
1. Adanya data penunjang, yang mana SK yang dikeluarkan Oleh BPN Sidoarjo sebagai dasar permohonan adalah surat surat (Ipeda,PBB dan GS dll).
2. Belum adanya realisasi semacam kompensasi yang diberikan kepada pemilik warung, yang notabene menempati sejak berpuluh puluh tahun, dan mengingat mereka adalah manusia, maka diperlukan wujud kepedulian dari manusia lain.
3. Adanya surat kesepakatan dan permohonan warga terdampak supaya ada kaji ulang sementara waktu demi mencapai mufakat yang dikirimkan kepada Kecamatan, namun kami menduga kuat pihak Kecamatan tidak mengindahkan itu.
4. Peristiwa terakhir pada tanggal 10 Agustus 2021 kemarin, yang akan menjanjikan pertemuan dengan pihak Camat, namun faktanya saat ini pihak Camat akan terus melakukan upaya pembongkaran.
Maka dari itu semua, kami selaku pendamping warga terdampak, mengharap kepedulian dari pihak pihak terkait supaya membantu memberikan solusi yang terbaik, mengingat hal ini menyangkut persoalan sosial masyarakat.. Demikian yang perlu kami sampaikan, mudah mudahan ada solusi dengan permohonan ini..
Hormat saya Achmad Anugrah Ketua LSM GARAD Indonesia.
Menurut yang akrab dipanggil Achmad Garad, dirinya menyampaikan kepada awak media, bahwa setelah dirinya mengirimkan pesan tersebut, H Usman selaku ketua DPRD Sidoarjo langsung merespon, ini responnya :
"Ngge Jenengan (Iya, anda) buat surat ditujukan Kepada Ketua DPRD Sidoarjo, Perihal : mohon audiensi untuk penyelesaian. Selanjutnya DPRD akan mengundang pihak" terkait dan pemohon audiensi & perwakilan warga," jawab H Usman menanggapi dari pesan Achmad Garad.
Menurut Achmad Garad, dirinya juga menyampaikan pesan yang sama kepada Bupati Sidoarjo, namun hingga berita ini ditayangkan, belum mendapatkan jawaban, "iya belum ada respon," ungkapnya.(J0/Dwi)