Sampang Rakyat-Demokrasi.Org, Kegiatan pembanguna atau rehabilitasi sarana dan prasana dasar sekolah menengah pertama, dengan mencapai anggaran 378 juta rupiah diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai RAB.
Seperti yang diberitakan sebelumnya yang berjudul, "DAK SMPS Islam Tanjung Sampang,Diduga dikorupsi,Kasek Saling Lempar", sampai saat ini pihak Dinas Pendidikan Sampang belum melakukan tindakan apapun.
Kepala Dinas Pendidikan Sampang Drs. H Nor Alam, M.si saat dikonfirmasi melalui nomer Handphone 08233068xxxx terkait kegiatan pembagunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana dasar sekolah menengah pertama yang tidak sesuai RAB, dirinya sudah memerintahkan kabid untuk mengecek kegiatan tersebut. "Untuk SMPN Islam Tanjung saya sudah sampaikan kepada kabidnya dan saya menyuruh untuk melakukan pengecekan kelokasi tersebut, menurut keterangan kabid melalui PPTK kondisi bangunan laporanya di sana bagus".ujarnya
Disinggung terkait tidak sempurnanya pemasangan rangkaian kuda-kuda bangunan serta ukuran besi tiang bangunan serta pengakuan selaku konsultan yang mengunakan besi tiang beton mengunakan ukuran 10 cm yang super,Kadis menyampaikan, "untuk bangunan harus sesuai RAB mas,"Ujarnya lagi
Namun saat ditanya perihal dugaan tidak sesuai dengan RAB,dirinya malah mempertanyakan balik,gimana menurut konsultan pengawasnya saat dikonfirmasi mengunakan besi berapa?". tanya Noor Alam balik.(Rz/bersambung)