..
Wartawan Konfirmasi Ke Sekda Sidoarjo, Ternyata Harus Ini Dan Itu...

Wartawan Konfirmasi Ke Sekda Sidoarjo, Ternyata Harus Ini Dan Itu...

Sidoarjo,Rakyat-Demokrasi.Org - Terkait pembangunan RSUD Krian yang berada di Jl.Bibis Kemerakan, Kabupaten Sidoarjo. Berbagai awak media mendatangi kantor Setda, guna melakukan konfirmasi lanjutan kepada Sekda Kabupaten Sidoarjo. Senin (20/09/2021).

Namun, kedatangan beberapa Awak Media dari Surabaya tersebut, seolah dipersulit, dimana diwajibkan harus membuat surat terlebih dahulu oleh sekertaris pribadi sekda. " Sampean (anda) bikin kop surat dulu pak, biar di agendakan jadwal pertemuannya" ujar Setpri.

Di sisi lain, Receptionis mengatakan, kalau ingin bertemu Setda harus bikin surat resmi. "Semua yang ingin bertemu Setda itu harus bikin kop surat dulu pak, setelah itu nanti kita serahkan ke bagian TU (Tata usaha)," kata receptionis.

Hal ini diduga melanggar UU Pers No.40 Tahun 1999 yang dimana berbunyi ; "Barang siapa yang menghalang-halangi tugas jurnlis akan dikenakan sanksi"

Kedatangan dari berbagai awak media tersebut, seolah tidak mendapatkan respon yang baik, padahal sudah tersampaikan bahwa dalam konfirmasi ini, dilakukan oleh berbeda beda media, kalaupun harus membuat surat, apa semua harus membuat, sedangkan yang akan dikonfirmasikan dengan materi yang sama.

Sungguh sangat di sayangkan, hal itu tidak di pahami oleh staf-staf jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, padahal perihal kedatangan Awak Media sudah di sampaikan, dan atas hal itu, birokrasi di Kabupaten Sidoarjo diduga telah menciderai marwah jurnalis.(J0)


Sebelumnya Terkait Pembangunan RSUD Krian SDA, Bupati Dianggap Tak Punya Hati!!!
Selanjutnya Berikut Sasaran OPS Patuh Semeru 2021 Di Surabaya
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP