..
Lapaknya Digusur, Peralatan Las Mangkrak Dan Jadi Pengangguran
Foto : Cak Mat, salah satu pemilik lapak di jalan Bibis Bunder Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Sidoarjo

Lapaknya Digusur, Peralatan Las Mangkrak Dan Jadi Pengangguran

Sidoarjo,rakyatdemokrasi.org- Penggusuran warung dijalan Bibis Bunder Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, memasuki bulan ke 4 (empat). Namun belum ada titik temu antara pemilik warung yang digusur dengan Pemda Sidoarjo.

Dampak penggusuran warung, setelah beberapa waktu yang lalu salah satu warga terdampak sampai harus tidak dapat melanjutkan menyekolahkan anak anaknya, kini juga dialami oleh Mohamad Maskur sebagai tukang las yang juga terdampak akibat lapaknya digusur.

Dirinya mengaku, sudah tidak dapat melakukan kegiatan lagi karena tidak ada tempat untuk membuka usaha yang dirintis bertahun tahun itu.

"Saya sudah 21 tahun disitu mas, sekarang nganggur." Ujar yang akrab dipanggil cak Mat.

Menurutnya, setelah lapaknya digusur, ia bingung harus kemana meneruskan usahanya itu. "Mau buka dipinggir jalan takut sama Satpol PP, mau cari kontrak an ya mahal, gak tau mas saya harus kemana lagi." Ungkapnya dengan nada sedih.

Namun dirinya mengaku, akan terus berupaya dan berjuang untuk mendapatkan hak haknya, karena menurut dia mempunyai alasan yang kuat untuk berjuang.

"Saya akan terus berjuang untuk mendapatkan hak saya." Pungkasnya.

Kini, peralatan yang biasa digunakan untuk melakukan kegiatan usaha, seperti peralatan las tampak mangkrak dan tampak berkarat, karena sudah tak dipakai lagi.

Sedangkan, Achmad Garad selaku pendamping yang turut berada dilokasi menyesalkan atas peristiwa itu.

"Mereka ini termasuk pengusaha kecil menengah, padahal Pak Jokowi saja sangat memperhatikan itu," ujarnya.

Masih Achmad Garad. "Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dampak dari penggusuran ini sangat komplek sekali, dimana ada unsur persoalan hak atas tanah, pendidikan, pekerjaan, hak asasi manusia serta perekonomian. Padahal persoalan persoalan itu kan sudah ada jaminan yang diatur dalam Undang Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia." Pungkasnya.(tim)

Simak wawancaranya di YouTube : 


Sebelumnya Kementrian ATR/BPN Masifkan Pendaftaran Tanah, Garad : Cek Email Pak!!
Selanjutnya Kata Jokowi, Indonesia Untung Punya Nadiem Makarim
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP