..
Ingat Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan? Begini Perkembangannya..

Ingat Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan? Begini Perkembangannya..

Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Jaksa Agung RI Burhanuddin resmi menandatangani Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyidik Koneksitas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan tahun 2021 tanggal 10 Maret 2022. Kamis (10/03/2022).

Adapun Tim Penyidik Koneksitas berjumlah 45 (empat puluh lima) orang dari unsur Kejaksaan RI yakni Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil), Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), dan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) yakni Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Oditur Militer.

Selanjutnya, setelah Keputusan Jaksa Agung RI dikeluarkan, Tim Penyidik Koneksitas segera melakukan kegiatan penyidikan dengan memanggil saksi-saksi guna diminta keterangannya, penyitaan dokumen untuk membuat terang perkaranya, dan selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi yuridis dan pihak yang bertanggung jawab atas perkara dimaksud. (mrd/Kemhan)


Sebelumnya Korupsi DD Desa Kelobak, Saksi Diminta Tanda Tangani LPJ Palsu
Selanjutnya Label Halal MUI Tak Berlaku Lagi?, Ini Kata Menag Gus Yaqut
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP