..
Sebanyak 21 Parpol Terdaftar Di KPU, Berikut Nama-Namanya

Sebanyak 21 Parpol Terdaftar Di KPU, Berikut Nama-Namanya

Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Sebanyak 21 partai politik sudah mendaftar melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Jumlah tersebut tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 15.00 WIB, Minggu (26/6/2022).

“Kami menyampaikan informasi daftar parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 26 Juni 2022 pukul 15.00 WIB,” kata Anggota KPU Idham Holik dalam keterangan tertulis.

Berikut daftar 21 parpol sudah mendaftar dalam akun Sipol:

1. Partai Golongan Karya (Golkar)

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Republikku

19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

(red)


Sebelumnya Benarkah Rebusan Putri Malu Sembuhkan Stroke? Begini Kata Dokter
Selanjutnya Beri Makan Hewan Ini Di Pagi Hari, Derajatmu Bakal Diangkat Allah SWT
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP