Religi, rakyatdemokrasi.org- Salah satu rangkaian ibadah haji yang wajib dilakukan umat Muslim adalah melempar jumrah. Biasanya, dilakukan jemaah setelah wukuf di Arafah dan mabit atau menginap di Muzdalifah.
Melempar jumrah dilakukan pada 10 Zulhijah hingga hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah di Mina. Di masing-masing hari tersebut, jemaah wajib melontar jumrah Ula, jumrah Wustha, dan jumrah Aqabah dengan tujuh batu kerikil.
Batu kerikil yang akan dilempar saat jumrah ini dikumpulkan saat menginap di Muzdalifah, untuk jumlah batu yang dikumpulkan sebanyak 70 atau 49 butir.
Namun, banyak orang merenungkan atau mempertanyakan ke mana kerikil itu pergi setelah jamaah haji selesai melemparkannya saat melakukan lempar jumrah di Mina, terutama dengan beberapa lantai fasilitas Jamarat.
Kerikil jatuh dari tiga pilar dan memanjang hingga empat lantai di kedalaman hingga 15 meter. Salah satu karyawan perusahaan Kedana E. Ahmed Al-Subhi mengungkapkan kepada Saudi Press Agency (SPA) bahwa proses penanganan lemparan batu dimulai pada hari pertama, kedua dan ketiga lempar jumrah segera setelah jamaah haji menyelesaikan ritual lempar jumrah.
Kerikil jatuh secara vertikal ke bawah dan mengendap di ruang bawah tanah fasilitas Jamarat, kerikil berkumpul dalam kedalaman 15 meter di tiga pilar.
Setelah itu, sejumlah ban berjalan mengumpulkan batu-batu yang dilemparkan oleh para jamaah haji, kemudian proses pengayakan dan penyemprotan dengan air untuk menghilangkan debu dan kotoran yang menempel dimulai sebelum kerikil dipindahkan ke kendaraan.
Kemudian, kerikil akan disimpan dan ditangani setelah akhir musim haji. Al-Subhi menyatakan berton-ton kerikil sudah diperkirakan pada musim haji sesuai dengan jumlah jamaah haji.
Di sisi lain, sebagai bagian dari penataan dan penataan kerikil, Hadiyah-Haji dan Karunia Mu'tamer bekerja sama dengan Perusahaan Kedana pengembang utama Tempat Suci telah menerapkan inisiatif kualitatif untuk melayani para jamaah haji di situs Tanah Suci.
Organisasi tersebut menyediakan lebih dari 80 ribu kantong kerikil untuk dilemparkan ke Jamarat.
Kantong berisi kerikil telah didistribusikan di 300 titik kontak untuk jamaah haji di rute jalan kaki di Muzdalifah, di samping fasilitas Jembatan Jamarat di Mina.
Inisiatif organisasi tersebut antara lain pembagian 83.411 kantong kerikil kepada para jamaah haji di Tempat Suci, atas kerja sama dan pengawasan langsung dari Perusahaan Kedana.
Langkah ini bertujuan meringankan beban jamaah haji selama ritual mereka. (mrd/Jurnal Soreang)
Sumber : Pikiran Rakyat