..
Terkuak Sudah Transaksi Janggal Rp300 Triliun Di Kemenkeu

Terkuak Sudah Transaksi Janggal Rp300 Triliun Di Kemenkeu

Jakarta, rakyatdemokrasi.org- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini melakukan pertemuan dengan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Pertemuan ini dilakukan menyoal transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Mahfud Md menjelaskan transaksi janggal Rp 300 triliun yang dipermasalahkan bukan merupakan tindak pidana korupsi di Kementerian Keuangan, tapi pencucian uang.

"Jadi tidak benar isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).

Dia juga menjelaskan tindak pidana pencucian uang tidak mengambil uang negara, berbeda seperti korupsi.

"Itu lebih besar dari korupsi tapi tidak ambil uang negara. Apalagi ambil uang pajak. Nggak gitu. Mungkin ambil uang pajak sedikit, tapi akan diselidiki," ujar Mahfud.

Soal potensi kerugian negara imbas dari tindak pidana korupsi sendiri, Mahfud mengatakan pihak Kementerian Keuangan telah berhasil mengupayakan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 7 triliun.

"Korupsi itu terkait anggaran negara yang dicuri. Tapi Kemenkeu berhasil kembalikan Rp 7,08 triliun," kata Mahfud.

Soal dugaan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 300 triliun menurutnya akan ditindaklanjuti oleh aparat penegakan hukum. Mulai dari KPK, Kejaksaan, hingga kepolisian. (Rd/Det)


Sebelumnya Karena Langgar Aturan, LPSK Cabut Perlindungan Fisik Bharada E
Selanjutnya Kadinkop Jatim Main Blokir Nomor Saat Dikonfirmasi Terkait OPOP Jatim
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP