Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Dinas Pekerjaan Umum Sumberdaya Air (DPUSA) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), tahun 2024 menganggarkan biaya asuransi aset fisik gedung kantor dan kendaraan dinas, dengan nilai Rp100 juta.
Pengadaan metote E-Purchasing dengan kode 49870939 dilakukan berkontrak mulai bulan Maret 2024.
Selain itu, belanja asuransi, pembayaran premi asuransi kendaraan roda 4 selama satu tahun, nilai pengadaan Rp210 juta.
Pengadaan kode 49930442 dilakukan E-Purchasing, mulai kontrak Mei 2024.
Hal itu malah menjadi pertanyaan publik, dimana harga satuan asuransi untuk setiap kendaraan roda 4 (empat) bernilai ratusan juta itu dianggap sangat tidak wajar.
Mobil jenis apa? Apakah gak lebih baik diganti dengan yang baru?.
Atas dasar belanja asuransi gedung dan kendaraan, Kepala DPUSA Pemprov Jatim Ir. Baju Trihaksoro, M.M belum berhasil dikonfirmasi. (Crd)