Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Cek kartu KIS yang hilang bisa dilakukan dengan mudah dan cepat lewat online.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan yang memperoleh bantuan iuran (PBI).
Program ini dirancang untuk menyediakan akses kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Namun, tak sedikit masyarakat yang mengalami kendala mengakses layanan kesehatan karena kartu KIS miliknya rusak atau hilang.
Oleh karena itu, berikut ini cara cek kartu KIS yang hilang yang bisa Anda lakukan.
Cek Kartu KIS yang Hilang
Untuk mengurus dan cek kartu KIS yang hilang atau rusak, Anda bisa melakukannya secara online melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan CHIKA.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.
1. Cek Kartu KIS Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
- Selanjutnya, buka aplikasi Mobile JKN.
- Login dengan menggunakan NIK/nomor kartu KIS Anda serta password yang sudah terdaftar.
- Jika Anda belum memiliki akun, Anda bisa melakukan pendaftaran dan ikuti arahan yang diminta.
- Kemudian, masukan kode captcha pada kolom yang tertera di aplikasi.
- Lalu, klik Login.
- Setelah itu, pilih menu Peserta. Nantinya, halaman utama akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS Anda.
- Anda juga bisa cek kartu KIS digital Anda dan mengunduhnya.
2. Cek Kartu KIS Lewat Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)
- Anda juga bisa cek kartu KIS lewat layanan CHIKA yang bisa diakses lewat sejumlah media sosial, antara lain:
- Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/
- Telegram: @Chika_BPJSKesehatan_bot
- WhatsApp: nomor 08118750400.
- Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Kirim pesan ke layanan CHIKA lewat Facebook Messenger, Telegram atau WhatsApp.
- Kemudian, pilih menu Cek Status Peserta.
- Ketik nomor peserta/NIK.
- Lalu, ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta.
- Layanan CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
Dengan status keaktifan ini, Anda akan tetap bisa mengakses layanan kesehatan meski kartu KIS Anda hilang. (Rd/Idx)