Gresik,Rakyat-Demokrasi.Org, Aksi unjuk rasa yang di lakukan massa buruh di Gresik menuntut Gubenur Jawa Timur segera menetapkan Upah Minimum (UMK)Kabupaten/Kota,tahun 2021 naik sebesar enam ratus ribu rupiah,Namun di sayangkan hingga kini belum ada rekomendasi untuk UMK tahun2021.
Halini di sebabkan karena adanya surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja yang isinya menghimbau agar UMK tahun 2021,tidak ada kenaikan akibat dampak covid 19.
Massa aksi yang diketahui dari Kabupaten Gresik sebelum menuju ke Surabaya berkeliling dengan melakukan swiping ke pabrik pabrik.Sehingga Jalan perbatasan Surabaya-Gresik pun ditutup.
",Memang sudah seharusnya UMK di seluruh Kabupaten/ Kota di Jawa Timur di naikkan,mengingat kebutuhan masyarakat dimasa pandemi ini mengalami peningkatan,contohnya untuk membeli masker,hand sanitiser, dan alat kesehatan,serta juga makanan pokok untuk hidup sehat,"Ujar Dani Hertanto ketua DPC Fsp kep Sidoarjo.(Dwi)
Simak aksinya disini :