Demak, rakyatdemokrasi.org-
Demak pada hari senin tanggal 14 September 2026 di Kabupaten Demak telah digemparkan dan dihebohkan adanya dugaan adanya tindakan keji dan provokatif yang diketahui telah dilakukan oleh oknum ketua organisasi gabungan Media dan LSM Pasopati Nusantara Jaya terhadap keluarga dan istri dari Mantan Anggota Pasopati dengan berbagai trik dan intrik rayuan.
Diketahui ujaran kebencian dan fitnah yang dilontarkan oleh E.S alias E.HK terhadap seorang wanita yang berinisial R yang merupakan istri dari mantan anggota Pasopati AM yang dalam hal ini berpotensi membuat publik geram.
Pasopati Nusantara Jaya yang diketuai oleh E.S alias E.HK acapkali menjadi sorotan publik karena sejumlah aksinya sering sekali membuat keresahan tidak hanya kepada warga masyarakat luas, pemerintah daerah kabupaten Demak bahkan pihak Aparat Penegak Hukum juga.
Foto : Hasil Screenshot percakapan WhatsApp
R yang merupakan istri dari mantan anggota Pasopati secara tiba-tiba pagi hari sekira pukul 8 pagi pada hari senin tanggal 14 September 2026 telah ditelpon dan di chat melalui media WhatsApp oleh E.S alias E.HK yang diduga bertujuan untuk memberikan informasi berita yang nantinya akan membuat suasana rumah tangga yang tidak harmonis dan retaknya rumah tangga sang mantan anggota pasopati tersebut.
Hal ini sangat berpotensi adanya upaya merusak "Pagar Ayu" dan rumah tangga seseorang dengan fitnah keji tidak beralasan sehingga memicu perselisihan berujung perpecahan pasangan suami istri antara A.M dan R istrinya.
Publik akan menilai bagaimana hal tersebut secara tendensional ada tujuan apa sehingga oknum E.S alias E.HK mengarah pada perbuatan yang kurang manusiawi seperti itu sehingga sangat berpotensi telah merugikan dan menimbulkan konflik yang fatal. (Bib)
Editor : Redaksi