..
Gisel Ditetapkan Tersangka,Atas Vidio Asusilanya

Gisel Ditetapkan Tersangka,Atas Vidio Asusilanya

Jakarta,Rakyat-Demokrasi.Org, Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka kasus video syur. Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya. 

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus."Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Polisi mengungkap terkait pembuatan video syur Gisella Anastasia atau yang kerap disapa Gisel. Video syur itu ternyata dibuat pada tahun 2017 lalu, ketika Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marteen. Sebab, ia resmi bercerai pada Rabu 23 Juni 2019. “Terjadi sekitar tahun 2017,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Selain waktu perekaman, polisi juga mengungkap lokasi atau tempat yang digunakan Gisel mengabadikan aksi tak senonoh tersebut.“Tempatnya di salah satu hotel di Medan,” kata Yusri.

Gisel dan pemeran lelaki berinisial MYD resmi berstatus sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut.

Gisel dan pemeran lelaki itu di dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.(red) Sumber : Tribun News


Sebelumnya Menguak Proyek EO Pemprov Jatim Yang Diduga Dikuasai Satu Vendor(bag2)
Selanjutnya Ini Alasan Ormas FPI Dibubarkan!!!
Menyalinkode AMP MenyalinHarap perbaharui berkas ads.txt anda dengan baris-baris MGID. mgid.com, 691335, DIRECT, d4c29acad76ce94f
[Menyalin] kode AMP