Tebo,Rakyat-Demokrasi.Org Menindaklanjuti pengaduannya yang beberapa waktu lalu belum mendapatkan jawaban,sehingga perwakilan masyarakat Desa Pagar Puding Lamo mendatangi lagi ke kantor Inspektorat Kabupaten Tebo,Selasa (28/12/20).Namun sayangnya masih tidak ada petugas yang bisa ditemui.
Saat mendatangi kantor Inspektorat,yang mana mereka ingin menemui Evi Hanifah SH selaku Pembina dengan NIP 1980042920050012008,namun menurut Sabli yang bersangkutan tidak ada ditempat,"setau saya Bu Evi bersama Muslim dan anggota,lagi melakukan pemeriksaan di Desa lain,"ucap Sabli selaku petugas piket.
Masyarakat sebagai pengadu,tujuannya untuk mempertanyakan terkait proyek pembukaan jalan desa yang diduga amburadul,sehingga menurut mereka ada dugaan kerugian negara yang bersumber dari Dana Desa(DD) di Desa Pagar Puding Lamo Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo Provinsi Jambi,yang mana telah dipimpin oleh Sopwan selaku Kepala Desa.
Terkait hal tersebut,sebelumnya juga pernah mengkonfirmasi kepada Ridwan selaku Ketua BPD Desa Pagar Puding Lamo,ketika dipertanyakan terkait nilai anggaran proyek dirinya menjawab,"sempat saya tanyakan kepada pihak Kades(Sopwan),info yang saya dapat nilainya Rp.350.000.000(tiga ratus lima puluh juta rupiah)."ujarnya kala itu.Namun saat ditanya terkait keberadaan papan proyek,dirinya belum bisa jawab karena dia tidak mengetahui dan masih baru menjabat sebagai ketua BPD.
Atas hal itu,15 (lima belas) orang selaku perwakilan dari Desa Pagar Puding Lamo mengadukan persoalan tersebut ke Inspektorat Kabupaten Tebo supaya ditindak lanjuti.Karena mereka menduga kuat tidak adanya transparansi dari pihak Kades(Sopwan),"di setiap titik pembangunan,tak ditemukan papan proyek satu pun,"ucap Hairul,selaku salah satu perwakilan masyarakat yang mengadukan.
Masih Hairul,yang mendapatkan informasi dari masyarakat yang tak ingin namanya dipublikasikan mengatakan,bahwa dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi si Kepala Desa."menurut hitungan kami nilai dana kerugian kurang lebih Rp.250.000.000(dua ratus lima puluh juta rupiah),infonya dana tersebut diduga dikorupsi berjamaah,"ujar Hairul bersama Edi Yanto.
Informasi didapat dilapangan bahwa pembukaan jalan dan pembuatan Box dari sumber Dana Desa (DD) untuk Pembuatan Pagar Pertanian,menggunakan DD TA 2019,"dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan dibagi-bagi,dan diduga kuat kurang lebih 5 orang yang mengunakan DD TA 2019 yang dipimpin oleh Kades Sopwan,"ujar warga yang namanya tak mau disebutkan tersebut.(M.Heri)