Batam,Rakyat-Demokrasi.Org Polda Kepri berhasil mengamankan Penyeludupan 46 Kilo Sabu pada Selasa (19/01/2021),sekitar pukul 15:06. Para tersangka yang diamankan. Ditresnarkoba Polda Kepri, berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilo narkotika jenis sabu di Kota Batam yang siap didistrìbusikan."Kita amankan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 46.000 gram atau 46 kilo gram,” ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dermawan.Asal awalnya dari informasi masyarakat yang dikembangkan oleh Direktorat Narkoba," kata Waka Polda Kepri.
Informasi yang didapatkan pada hari Senin tanggal 17 Januari sekitar pukul 13 30 WIB."Kemudian dari informasi tersebut dikembangkan oleh Direktorat Narkoba, TKP parkiran foodcourt di jalan Duyung, Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam,” kata Dermawan.
Dari penangkapan ini didapatkan dua tersangka berinisial N dan MD, dari situ didapatkan barang bukti sebanyak satu kilo sabu-sabu,” di jelaskan oleh Wakapolda Dermawan. Tidak cukup disitu saja,pengembangan dilanjutkan dari dua tersangka tersebut. Pihak Polda telah mengembangkan pada keesokan hari Selasa (18/1), dan telah berhasil mengamankan tersangka inisial M beserta barang bukti 2 kilogram Sabu. "Kita amankan M, dengan TKP pinggir jalan di Pelabuhan Sagulung,”ungkap Dermawan.
Masih dalam proses penyelidikan, tersangka MY akhirya mengakui masih ada barang-barang yang disimpan di tempat lain sehingga tim melanjutkan pencarian pukul 22.30 WIB malam di Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang. "Terakhir kita temukan 8 kilo dan 35 kilo, sehingga totalnya menjadi 46 kilo,” ujar jenderal bintang 1 ini.
Dengan pengawalan ketat bersenjata lengkap, ke 3 tersangka diamankan bersama barang bukti ke Mapolda Kepri, untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.(Jeff)