Investigasi Lanjutan OPOP Jatim Yang Kini Jadi Perhatian KPK RI

Sorot Pengadaan OPOP Tahun 2021 Di Kominfo Jatim, Garad Akui Ada Selisih Dengan Jawaban Sekdaprov Yang Ia Terima

Reporter : Redaksi

Breakingnews : 25 Entri Paket Pengadaan di SiRUP LKPP Disorot, GARAD Telusuri Anggaran OPOP Dinas Kominfo Jatim Periode 2021 Yang Nilainya Selisih Dengan Jawaban Dari Sekdaprov


Surabaya, rakyatdemokrasi.org- Penelusuran terhadap pengelolaan anggaran Program One Pesantren One Product (OPOP) periode tahun 2020-2024 di Jawa Timur kembali menjadi perhatian. Hal itu dilakukan usai KPK telah menindaklanjuti pengaduan dari Media Rakyat Demokrasi (MRD) melalui Direktur sekaligus pimpinan umum yang dikirimkan pada tanggal 28 Agustus 2026 lalu.

Baca juga: Dugaan Penyalagunaan APBD Pada Program OPOP Periode 2020-2024 Bukan Perkara Enteng, KPK Patut Selidiki

MRD kali ini menemukan 25 entri paket pengadaan dalam data SiRUP LKPP yang dihimpun dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, dengan nilai keseluruhan berdasarkan daftar yang dikumpulkan mencapai Rp2,737 miliar.

Temuan tersebut menjadi bagian dari penelusurannya yang sebelumnya telah menyampaikan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia juga telah mengapresiasi respons KPK dan berharap data yang disampaikan dapat ditelaah secara profesional serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Achmad Anugrah, Direktur PT Media Rakyat Demokrasi, mengatakan bahwa penelusuran dilakukan dengan menghimpun data paket pengadaan, nama kegiatan, nilai pagu, metode pengadaan, dan periode pelaksanaannya.

“Kami mengapresiasi respons KPK atas data dan informasi yang telah kami sampaikan. Kami berharap seluruh dokumen tersebut dapat ditelaah secara menyeluruh agar pengelolaan anggaran OPOP menjadi terang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya. Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan rekapitulasi 25 entri pada tahun 2021 yang dihimpunnya pada saat ini, nilai keseluruhan tercatat sebesar Rp2.737.470.000.

"Dari jumlah tersebut, satu entri berupa paket Meeting-Fullday Forum Persandian dan Keamanan Informasi senilai Rp43.450.000 perlu diverifikasi lebih lanjut mengenai keterkaitannya dengan program OPOP." Katanya.

Namun menurut dia, apabila entri tersebut dikeluarkan dari perhitungan sementara, nilai 24 entri lainnya mencapai Rp2.694.020.000 berdasarkan angka yang tercantum dalam daftar. Seluruh entri dalam daftar tersebut menggunakan metode Pengadaan Langsung.

Menurutnya metode pengadaan itu sendiri tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran. 

"Memang betul, tapi patut ada pemeriksaan, karena tetap diperlukan untuk mengetahui kesesuaian metode dengan ketentuan yang berlaku, karakteristik kebutuhan, nilai paket, serta dokumen pelaksanaannya." Ungkapnya.

Paket Iklan dan Promosi Muncul dalam Beberapa Termin

Sejumlah paket yang menjadi perhatian antara lain:

- Konten Website OPOP, Termin I dan Termin II, masing-masing tercatat Rp180 juta.

- Konten Produksi dan Program OPOP di Media Sosial, Termin I dan Termin II, masing-masing tercatat Rp180 juta.

- ILM Elektronik OPOP Triwulan I hingga Triwulan IV, masing-masing tercatat Rp150 juta.

- Adlibs Feature Profiling OPOP Radio Surabaya Triwulan II dan Triwulan III, masing-masing tercatat Rp105 juta.

- Produksi Katalog Produk OPOP Batch 1 dan Pengadaan Katalog OPOP Jatim Batch 2, masing-masing tercatat Rp150 juta.

Rangkaian paket tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan ruang lingkup pekerjaan, keluaran yang dihasilkan, periode pelaksanaan, serta hubungan antara paket satu dan lainnya.

Garad sapaan akrabnya juga menandai dua entri Adlibs Profiling OPOP Radio Daerah Triwulan II yang disebut tercatat sama. Hal ini perlu dikonfirmasi melalui data SiRUP asli dan dokumen pengadaan untuk memastikan apakah keduanya merupakan pencatatan ganda atau dua paket yang berbeda.

“Yang kami minta adalah kejelasan berdasarkan dokumen. Apakah setiap paket memiliki keluaran pekerjaan yang berbeda, apakah pelaksanaannya benar-benar dilakukan, dan apakah pembayaran sesuai dengan hasil pekerjaan. Itu yang perlu diperiksa,” kata dia.

Bukan Sekadar Pagu, Realisasi dan Hasil Pekerjaan Harus Diperiksa

Menurut Garad, informasi pagu dan metode pengadaan merupakan titik awal penelusuran. Untuk mendapatkan gambaran yang utuh, diperlukan pencocokan dengan dokumen anggaran, dokumen pemilihan penyedia, kontrak atau surat pesanan, bukti pembayaran, dokumentasi kegiatan, serta laporan hasil pekerjaan.

Pemeriksaan juga perlu memastikan apakah nilai yang tercantum merupakan pagu perencanaan, nilai kontrak, atau nilai realisasi. Ketiganya merupakan informasi yang berbeda dan tidak boleh disamakan.

Selain itu, perlu dipastikan apakah seluruh paket tersebut memang berkaitan langsung dengan pelaksanaan OPOP serta apakah barang dan jasa yang dibayarkan telah diterima sesuai spesifikasi.

Karena nilai tersebut, jika disingkronkan dengan data yang ia dapat dari Sekdaprov Jatim, selisihnya sekitar 1,7Miliar yang tidak terlalu entry.

"Ada selisih antara data pengadaan di Sirup LKPP dengan data yang diberikan oleh Sekdaprov Jatim kepada saya, ini patut diperiksa secara menyeluruh." 

"Bahkan, jika disingkronkan lagi dengan data di arsip saya, yang ada malah nilainya 3,5 Miliar lebih, heran saya, ini data lama dengan saat ini kok sudah berubah drastis, ada apa ini." Urainya.

GARAD Berharap KPK Menelaah Data secara Menyeluruh

Garad menyatakan akan terus mengumpulkan data pendukung serta menelusuri dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan program OPOP di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ia berharap KPK dan instansi yang berwenang dapat melakukan verifikasi terhadap data pengadaan tersebut, termasuk menelusuri kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.

“Kami tidak ingin menyimpulkan adanya pelanggaran hanya berdasarkan daftar paket. Namun, ketika terdapat rangkaian kegiatan dengan nama, termin, dan nilai tertentu, publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan. Jika pemeriksaan menemukan bukti pelanggaran, kami berharap ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya. (tim)

Editor : Redaksi

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru