Sidoarjo, rakyatdemokrasi.org- Proyek renovasi Gapura Museum Empu Tantular Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Pemprov Jatim yang tak diketahui deadline finis serta diduga melanggar aturan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) bisa dikatakan sebagai proyek istimewa yang anti dengan kritikan.
Pasalnya, dalam Syrup LKPP seharusnya proyek tersebut selesei pada pertengahan tahun 2022. Namun saat ditelusuri, hingga kini masih dalam proses pengerjaan.
"Sudah kita surati dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Jatim. Namun hingga saat ini belum ada jawaban sama sekali." Ujar Achmad Garad saat dilokasi. Jum'at (06/01/2023).
Tampak di lokasi. Pekerja juga masih tampak melakukan aktifitas.
"Mereka naik stager yang kurang lebih 10-15 meter dari permukaan tanah tanpa menggunakan alat keselamatan diri. Minimal helm pelindung kepala." Ungkapnya.
Hal itu, dirasa dapat membahayakan keselamatan pekerja.
"Anti kritik sekali ya mereka ini. Kalau nanti semisal ada kejadian yang tak diinginkan. Kasihan pekerjanya." Pungkasnya.
Diketahui, di lokasi pengerjaan meskipun papan nama ditempelkan dengan spesifikasi Nilai Kontrak : Rp. 720.356.491,65 Kontraktor : CV Bukit Jaya Konsultan Pengawas : CV ICONIK PADURAKSA.
Namun jangka waktu pekerjaan tidak diketahui. Dan juga Pengerjaan renovasi Gapura dan tembok model Mojopahit Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur berdasarkan Syrup LKPP harga pagunya Rp 996 489 000 (sembilan ratus sembilan puluh enam juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).
Penggunaan anggaran APBD Pemprov Jatim Tahun 2022. (Tim)